ASURANSI
TAMBAHAN:
PRUlink term
merupakan
manfaat tambahan yang diberikan jika Tertanggung Utama meninggal dunia sebelum
berakhirnya masa asuransi.
PRUpersonal accident death
memberikan
manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUpersonal accident death & disablement
memberikan
manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama mengalami cacat total dan tetap atau
meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUcrisis cover 34
akan
memberikan Uang Pertanggungan PRUcrisis cover 34 apabila Tertanggung Utama
menderita* salah satu dari 34 kondisi kritis.
*
Memenuhi kriteria tabel pertanggungan kondisi kritis pada polis.
PRUcrisis cover benefit 34
PRUcrisis cover benefit 34 memberikan Uang
Pertanggungan PRUcrisis cover benefit 34 apabila Tertanggung Utama menderita*
salah satu dari 34 kondisi kritis atau meninggal dunia tanpa mengurangi Uang
Pertanggungan dasar.
*
Memenuhi kriteria tabel pertanggungan kondisi kritis pada polis.
PRUmultiple crisis cover
memberikan
Uang Pertanggungan PRUmultiple crisis cover apabila Tertanggung Utama
menderita* salah satu dari 34 kondisi kritis, dengan maksimum sebanyak 3
kondisi kritis dalam kelompok yang berbeda, tanpa mengurangi Uang Pertanggungan
dasar.
PRUcrisis income
This
rider memberikan pembayaran manfaat pendapatan sebesar Uang
Pertanggungan
PRUcrisis income sampai berakhirnya masa
pertanggungan yang dipilih apabila Tertanggung Utama menderita* salah satu dari
33 kondisi kritis.
PRUwaiver 33
Jika
Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential
Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa
pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse waiver 33
Jika
suami/istri dari Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis
atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal
dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar
sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUpayor 33
Jika Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi
kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi
sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse payor 33
Jika
suami/istri dari Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi kritis
atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal
dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi
sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUparent payor 33
Jika
ayah dan/atau ibu dari Tertanggung Utama menderita* salah satu dari 33 kondisi
kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau
meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran
seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUmed
PRUmed Manfaat tambahan
yang memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada
Tertanggung Utama jika menjalani rawat inap di rumah sakit.
PRUhospital & surgical 75
PRUhospital & surgical 75Manfaat tambahan yang memberikan penggantian
seluruh biaya rawat inap, ICU, dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil,
selama Tertanggung Utama menjala ni perawatan di rumah sakit, sampai dengan
usia Tertanggung 75 tahun.
PRUearly stage crisis cover
PRUearly stage crisis cover memberikan perlindungan finansial atas 79 penyakit dan
kondisi kritis yang terbagi dalam 3 tahap (awal, menengah dan lanjut) dan
melengkapi perlindungan atas penyakit kritis untuk memastikan Anda terlindungi
secara menyeluruh. Selain perlindungan terhadap penyakit kritis, PRUearly stage crisis cover juga memberikan
manfaat tambahan untuk 3 kondisi kritis, yakni: Angioplasti dan
Penatalaksanaan Invasif lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung,
Komplikasi akibat diabetes, dan Kebutaan pada kedua mata.